Selasa, 07 Juni 2011

TATA TERTIB SMK PGRI RANGKASBITUNG

l. Hal Masuk Sekolah

1. semua murid harus masuk kelas selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran diulai
2. murid yang terlambat harus melapor dahulu kepad aguru piket
3. Murid absen
- Hanya karena sakit atau keperluan yang sangat penting
- pada waktu masuk harus membawa surat keterangan yang diperlukan
4. Murid tidak boleh meninggalakan Kelas Sekolah pada pelajaran berlangsung
5. murid si perbolehkan meninggalkan sekolah apa bila keperluan yang sangat penting atau mendadak

ll. Kewajiban Murid


1. taat kepada guru guru dan kepala sekolah
2. ikut bertanggun jawabatas kebersihan,keamanan ,ketertiban kelas/sekolah pada umumnya
3. ikut bertanggungjawab atas pemeliharaan gedung halaman dan inventasi kelas/sekolah
4. membantu kelancaran belajar/baik dikelas maupun diluar kelas.


lll. Hal Pakayan


1. setiap muruid wajib menggunakan seragam sekolah lengkap sesuai ketentuan sekolah
2. pakayan olahraga sesuai ketentuan
3. panjang rok harus dibawah lutut

lV. Hal-Hak Murid

1. murid berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar ketentuan sekolah
2 murid berhak meminjam buku di perpustakaan dengan mentaati peraturan yang berlaku
3. murid berhak mendapat perlakuan yang sama antara murid yang satu dengan yang lain


V .Hal Les Privat

1. murid yang kesulitan dalam sesuatu mata pelajaran dapat mengajukan permintaan les tambahan dengan surat orang tua kepada sekolah
2. dilarang mengadakan les privat di luar sekolah tanpa sepengetahuan kepala sekolah
3. Les privat diberkan sampai muri d yang bersangkutan dapat mengejar peratuaran yang berlaku 4.
les privat dilakukan di luar jam pelajaran

Catatan

semua orang tua wali murid, di mohon membantu agar peraturan tata tertib sekolah dapat di jalankan dan ditaati

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger